Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT Desa Long Pipa Berjalan Lancar
Long Pipa, 21 April 2026 — Pemerintah Desa Long Pipa telah sukses melaksanakan kegiatan pencabutan nomor urut calon Ketua RT pada Selasa (21/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Long Pipa pada pukul 10.00 WITA dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Ketua panitia pemilihan, Pak Danil, menjelaskan bahwa proses pencabutan nomor urut merupakan bagian dari mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat panitia pemilihan Ketua RT. Tahapan ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan keteraturan dalam proses pemilihan di masing-masing wilayah RT.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh aparatur desa serta Babinsa. Desa Long Pipa sendiri terdiri dari tiga Rukun Tetangga (RT), yang masing-masing memiliki calon Ketua RT.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa calon yang tidak dapat hadir, yaitu Pak Roy (calon RT 2) dan Pak Fendy (calon RT 3). Meskipun demikian, proses pencabutan nomor urut tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun hasil pencabutan nomor urut calon Ketua RT adalah sebagai berikut:
RT 1:
Nomor urut 1: Pak Musa Sagan
Nomor urut 2: Pak Yusup Magang
RT 2:
Nomor urut 1: Pak Roy
Nomor urut 2: Saging Padai
Nomor urut 3: Jim Binyo
Nomor urut 4: Jon Irom
RT 3:
Nomor urut 1: Pak Fendy
Nomor urut 2: Pak Judin
Nomor urut 3: Pak Deddy
Nomor urut 4: Pak Soleman
Pak Danil menambahkan bahwa penetapan nomor urut ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali dan memilih calon Ketua RT pada saat pemilihan nanti.
Selanjutnya, pada tanggal 24 April 2026, akan dilaksanakan kegiatan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing calon Ketua RT dari ketiga wilayah tersebut sebagai bagian dari tahapan lanjutan dalam proses pemilihan.